BLOG PENGAWAS SEKOLAH KABUPATEN PESISIR BARAT

Senin, 08 April 2013

MANAJEMEN PERENCANAAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan Nasional diarahkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggugjawab. Namun demikian, untuk mewujudkan tujuan yang mulia tersebut tidak semudah membalikkan tangan, berbagai upaya harus dilakukan untuk mewujudkannya salah satunya dimulai dari perencanaan kurikulum yang akan diberlakukan.
Perlu kita ingat kembali bahwasanya manjemen pendidikan merupakan suatu cabang ilmu yang usianya relative tergolong muda, sehingga kita tidak merasa aneh apabila mungkin dari kita ada yang belum mengenal cabang ilmu ini. Istilah lama yang sering didengar adalah “administrasi”.
Kegiatan perencanaan kurikulum harus berlandaskan pada fungsi-fungsi manajemen dalam arti kemampuan merencanakan dan mengoraganisasikan kurikulum. Untuk dapat dipahami sebagai pengalaman untuk mempersiapkan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan, baik yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga pendidikan, maka kurikulum hendaknya melalui fungsi perencanaan yang matang serta sistematis dan terpadu, pengorganisasian yang baik, diimplementasikan di lapangan, dan diawasi pelaksanaannya.
Untuk mengembangkan suatu rencana seseorang harus mengacu kemasa depan. Perencanaan ini memberikan pengaruh dalam menentukan pengeluaran biaya atau keuntungan, menetapkan perangkat tujuan atau hasil akhir, mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan akhir, menyusun atau menetapkan prioritas dan urutan strategi, menetapkan prosedur kerja dengan metode yang baru, serta mengembangkan kebijakan-kebijakan.
Dalam aplikasinya manajemen mempunyai beberapa fungsi mulai dari, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengkomunikasian, dan sampai dengan pengawasan.
Perencanaan kurikulum sangat penting dilakukan karena untuk menghindari jurang pemisah antara ide-ide strategi dan pendekatan yang dikandung oleh suatu kurikulum dengan usaha-usaha implementasinya. Oleh sebab itu perlu adanya kerterlibatan personal dalam perencanaan kurikulum yang dianut.
Dalam perencanaan kurikulum menganut dua macam pendekatan yaitu 1) yang bersifat “administrative approach”, pada sifat ini kurikulum yang direncanakan oleh pihak atas diturunkan langsung ke instansi-instansi dibawah sampai kepada guru-guru di sekolah atau istilah ini disebut dengan from the top down, sehingga mengakibatkan guru-guru bersifat pasif yaitu sebagai penerima dan pelaksana dilapangan. 2) yang bersifat “grass roots approach” yaitu kegiatan perencanaan kurikulum dimulai dari ide-ide guru-guru dan kepala sekolah untuk merencanakan dan mengembangkan atau perubahan kurikulum, sehingga implementasinya dilapangan dapat meningkatkan mutu pelajaran. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh J.G Owen bahwa salah satu penyebab gap antara perencana kurikulum dengan guru-guru sebagai praktisi adalah, jika kurikulum itu disusun tanpa melibatkan guru – guru dan terlebih perencanaan kurang atau bahkan tidak memperhatikan kesiapan guru – guru di lapangan. Untuk menghindari gap tersebut J.G Owen menyebutkan perlu menggunakan pendekatan “from the bottom up” yaitu pengembang kurikulum yang berasal dari bawah ke atas.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa perencanaan kurikulum, dijadikan sebagai untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

1.2 Tujuan Penulisan Makalah
1.2.1 Tujuan emperik
Tujuan emprik penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji perencanaan kurikulum yang meliputi :
a.Karakteristik Perencanaan Kurikulum
b.Azas-azas Perencanaan Kurikulum
c.Pengembangan Kurikulum dengan pendekatan sistem
d.Perumusan Tujuan Kemampuan
e.Perumusan Isi Kurikulum
f.Merancang strategi Pembelajaran
g.Merancang Starategi Bimbingan
h.Merancang Strategi Penilaian
Disamping tujuan tersebut diatas penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Bapak Prof.DR.H.JUHRI AM.,M.Pd dalam Mata Kuliah Strategi Pengembangan Kurikulum pada Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Bandar Lampung.
Selain kedua tujuan tersebut diatas penulisan makalah ini bertujuan untuk melatih kemampuan menulis dari tim penulis makalah sehingga mampu mebuat Tesis sebagai syarat menyelesaikan Program Pasca Sarjana di Universitas Bandar Lampung, serta dapat membuat tulisan atau atikel ilmiah lainnya.

1.3 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan adalah urutan letak dari bagian-bagian yang ada dalam sebuah tulisan. Secara garis besar, semua tulisn memiliki 3 bagian utama, yang terdiri atas : bagian awal/pendahuluan, bagian inti, dan bagian penutup. Namun demikian, setiap tulisan memiliki sistematika yang khas. Berikut akan disajikan sistematika penulisan makalah ini sebagai berikut :
Bab I.Pendahuluan
Bab.II Pembahasan
Bab III Tanggapan
Bab IV Simpulan
Daftar Rujukan


Kamis, 04 April 2013

STRATEGI PEMBELAJARAN

1. Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran adalah suatu proses terjadinya intraksi antara pelajar (siswa/mahasiswa) dan pengajar (guru/dosen/instruktur)
dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran, yang berlangsung dalam suatu lokasi tertentu dalam jangka satuan waktu tertentun pula
(Oemar Hamalik 2010).

Untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut maka pengajar perlu memulainya dengan tahapan-tahapan beriktu :
a. Persiapan (desain Pembelajaran)
Pada tahap ini seorang pengajar perlu menyusun skenario pembelajaran dengan memperhatikan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk menentukan tujuan pembelajaran, indikator yang harus dicapai sebagai dasar dalam memilih materi ajar dan bahan
ajar, metode pembelajaran,kegiatan pembelajaran dan jenis evaluasi.Semua skenario tersebut dituangkan dalam bentuk tulisan
yang disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

b. Pelaksanaan (Kegiatan Pembelajaran)
Skenario yang tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut akan menjadi patokan pengajar dalam melaksanakan
proses pembelajaran di kelas. Selama pelaksanaan pembelajaran sebaiknya guru bertindak sebagai fasilitator dalam arti
kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centred)melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

2. Strategi Pembelajaran.
Oemar Hamalik (2010 : 162) menyatakan bahwa Strategi pembelajaran adalah pola umum untuk mewujudkan proses belajar mengajar.
Secara operasional strategi pembelajaran adalah prosedur dan metode yang ditempuh oleh pengajar untuk memberikan kemudahan bagi
peserta didik melakukan kegiatanbelajar secara aktif dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Suatu strategi pembelajaran merupakan sistem menyeluruh yang terdiri dari lima variabel yakni tujuan pembelajaran, materi
pelajaran, metode dan tekni mengajar, siswa/mahasiswa, guru/tenaga kependidikan laninnya, dan logistik/unsur penunjang.

Selasa, 26 Maret 2013

PEMBERDAYAAN TENAGA KEPENDIDIKAN

A. Pengertian Pemberdayaan
Istilah Pemberdayaan tentunya tidak asing lagi bagi seluruh lapisan masyarakat, karena sering ditemui kata pemberdayaan seperti pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan begitupula dilingkungan dunia pendidikan khususnya di sekolah.Banyak hal yang perlu diberdayakan dalam lingkungan suatu sekolah, misalnya sarana dan prasarana, uang/dana, dan yang tidak kalah penting adalah Pemberdayaan Tenaga Kependidikan.Akan tetapi untuk melaksanakan pemberdayaan tenaga kependidikan tidak semudah yang dibayangkan karena membutuhkan tindakan nyata yang ditata/dikelola sehingga pelaksanaanya dapat mencapai sasaran baik dari segi efisiensi maupun efektivnya karena bisa dibayangkan jika pemberdayaan tenaga kependidikan tanpa melalui proses perencanaan maka penberdayaan tenaga kependidikan akan sia-sia.

Untuk lebih memahami pelaksanaan pemberdayaan tenaga kependidikan bisa dilihat dari pendapat beberapa ahli seperti; Sedarmayanti (2000:123)mengemukakan bahwa Pemberdayaan Sumber Daya Manusia merupakan satu upaya yang wajib dilakukan bagi terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas, memiliki kemapuan memanfaatkan, mengembangkan dan mengausai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan manajemen.Sedangkan Juhri AM menulis dalam Castetter memberikan konsep yang jelas dalam kaitannya dibidang pendidikan mengenai pengembangan sumber daya manusia dimulai dari Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating), dan Pengawasan (Controling).
Bertolak dari uraian tersebut, maka pemberdayaan adalah suatu usaha/kegiatan untuk meberikan kekuatan atau kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada yang kurang atau belum berdaya.Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan khususnya di sekolah maka pemberdayaan tenaga kependidikan adalah upaya atau usaha dari kepala sekolah selaku manajer untuk memberikan bimbingan kepada guru untuk meningkatkan kemampuan intlektualnya sehingga guru tersebut memiliki daya untuk mencapai guru yang profesional.

B. Bentuk - bentuk pemberdayaan tenaga kependidikan
Seperti telah diuraikan pada bagian terdahulu bahwa pemberdayaan tenaga kependidikan dilakukan untuk menciptakan guru profesional, oleh sebab itu pemberdayaan perlu diwujudkan dengan tindakan nyata melalui kegiatan :
1. In-service Training
Inservice Training adalah suatu proses pendidikan dan pelatihan oleh instruktur/narasumber
kepada peserta pelatihan seperti dalam kegiatan KKG / MGMP, atau kegiatan diklat profesional
guru lainnya.
2. On-service / on the job learning
Setelah selesai mengikuti kegiatan in-service training, maka peserta wajib melaksanakan
kegiatan on-service yang dimonitoring langsung oleh instruktur/narasumber agar diketahui
sejauh mana kemampuan guru untuk menerapkan keterampilan mengajar setelah mengikuti kegiatan
in-service training dan hasil monitoring tersebut dievaluasi untuk dijadikan bahan menyusun
rencana tindak lanjut pemberdayaan tenaga kependidikan.

Rabu, 20 Maret 2013

Pengertian Best Practice

Salah satu tugas pengawas sekolah adalah melaksanakan pembimbingan profesional guru, dan hasil bimbingan tersebut bisa dijadikan suatu tulisan yang disajikan dalam bentuk best practice. Oleh sebab itu saya masih tahap belajar mau menyusun best practice Pengawas Sekolah, maka saya menemukan blog yang memuat pengertian best practice sebagaimana saya link-kan berikut:untungsutikno.blogspot.com

Selasa, 19 Maret 2013

PENGAWAS DAN PENGAWASAN

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, menyebutkan Pengawas sekolah adalah guru pegawai negeri sispil yang diangkat dalam jabatan pengawas.
Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru.