BLOG PENGAWAS SEKOLAH KABUPATEN PESISIR BARAT

Selasa, 26 Maret 2013

PEMBERDAYAAN TENAGA KEPENDIDIKAN

A. Pengertian Pemberdayaan
Istilah Pemberdayaan tentunya tidak asing lagi bagi seluruh lapisan masyarakat, karena sering ditemui kata pemberdayaan seperti pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan begitupula dilingkungan dunia pendidikan khususnya di sekolah.Banyak hal yang perlu diberdayakan dalam lingkungan suatu sekolah, misalnya sarana dan prasarana, uang/dana, dan yang tidak kalah penting adalah Pemberdayaan Tenaga Kependidikan.Akan tetapi untuk melaksanakan pemberdayaan tenaga kependidikan tidak semudah yang dibayangkan karena membutuhkan tindakan nyata yang ditata/dikelola sehingga pelaksanaanya dapat mencapai sasaran baik dari segi efisiensi maupun efektivnya karena bisa dibayangkan jika pemberdayaan tenaga kependidikan tanpa melalui proses perencanaan maka penberdayaan tenaga kependidikan akan sia-sia.

Untuk lebih memahami pelaksanaan pemberdayaan tenaga kependidikan bisa dilihat dari pendapat beberapa ahli seperti; Sedarmayanti (2000:123)mengemukakan bahwa Pemberdayaan Sumber Daya Manusia merupakan satu upaya yang wajib dilakukan bagi terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas, memiliki kemapuan memanfaatkan, mengembangkan dan mengausai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan manajemen.Sedangkan Juhri AM menulis dalam Castetter memberikan konsep yang jelas dalam kaitannya dibidang pendidikan mengenai pengembangan sumber daya manusia dimulai dari Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating), dan Pengawasan (Controling).
Bertolak dari uraian tersebut, maka pemberdayaan adalah suatu usaha/kegiatan untuk meberikan kekuatan atau kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada yang kurang atau belum berdaya.Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan khususnya di sekolah maka pemberdayaan tenaga kependidikan adalah upaya atau usaha dari kepala sekolah selaku manajer untuk memberikan bimbingan kepada guru untuk meningkatkan kemampuan intlektualnya sehingga guru tersebut memiliki daya untuk mencapai guru yang profesional.

B. Bentuk - bentuk pemberdayaan tenaga kependidikan
Seperti telah diuraikan pada bagian terdahulu bahwa pemberdayaan tenaga kependidikan dilakukan untuk menciptakan guru profesional, oleh sebab itu pemberdayaan perlu diwujudkan dengan tindakan nyata melalui kegiatan :
1. In-service Training
Inservice Training adalah suatu proses pendidikan dan pelatihan oleh instruktur/narasumber
kepada peserta pelatihan seperti dalam kegiatan KKG / MGMP, atau kegiatan diklat profesional
guru lainnya.
2. On-service / on the job learning
Setelah selesai mengikuti kegiatan in-service training, maka peserta wajib melaksanakan
kegiatan on-service yang dimonitoring langsung oleh instruktur/narasumber agar diketahui
sejauh mana kemampuan guru untuk menerapkan keterampilan mengajar setelah mengikuti kegiatan
in-service training dan hasil monitoring tersebut dievaluasi untuk dijadikan bahan menyusun
rencana tindak lanjut pemberdayaan tenaga kependidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar